You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Bila

Desa Bila

Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan

Selamat datang di website Desa Bila Kec. Sabbangparu

Artikel Terkini

Indeks
Pemerintah Desa
Pemerintah Desa

Susunan Organisasi Pemerintah Desa Bila Kepala Desa : YUSNIAR, S.Kep. NS Sekretaris Desa : FIRANI, SH Kaur Umum dan Perencanaan : Muhammad Adrian Kaur Keuangan: YUNITA NENGSI Kasi Pemerintahan : AHMAD TRIVALDI, S.A.P Kasi Kesra dan Pelayanan : HERNIYANTIKepala Dusun Tosiang : HJ. RAHMAWATI Kepala

  • 23 Agustus 2016
  • Administrator
PERDES PHBS
PERDES PHBS

  • 23 Agustus 2016
  • Administrator
  • Peraturan Desa
Pemerintahan Desa
Pemerintahan Desa

Visi-Misi Kepala Desa Bila disamping merupakan Visi-Misi Kepala Desa Terpilih, juga diintegrasikan dengan keinginan bersama masyarakat desa untuk mengatasi permasalahan yang ada dan pengembangan Desa ke depan, dimana proses penyusunannya dilakukan secara partisipatif mulai dari tingkat Dusun/ RW sampai

  • 06 November 2014
  • Administrator
LinMas
LinMas

Linmas

  • 30 April 2014
  • Administrator
Kelompok Tani
Kelompok Tani

NO. NAMA KELOMPOK   ALAMAT   1. Maggalatung Dusun Bila Liu 2. Lacinna Dusun Tosiang 3. Latadangpare Dusun Tosiang 4. Waelangi Dusun Tosiang 5. Tosiang Dusun Tosiang 6. Surya Dusun

  • 30 April 2014
  • Administrator
RT RW
RT RW

Lampiran    : KEPUTUSAN KEPALA DESA BILA Nomor         : 7 Tahun 2025 Tanggal       : 2 Januari 2025 Tentang      : PENETAPAN PENGURUS RUKUN WARGA (RW) DAN RUKUN                            TETANGGA (RT) DESA BILA KECAMATAN              

  • 30 April 2014
  • Administrator
Karang Taruna
Karang Taruna

TUGAS  KARANGTARUNA menanggulangi berbagai masalah kesejahteraan sosial terutama yang dihadapi generasi muda, baik yang bersifat preventif, rehabilitatif, maupun pengembangan potensi generasi muda di lingkungannya FUNGSI KARANGTAURNA penyelenggara usaha kesejahteraan sosial; penyelenggara pendidikan

  • 30 April 2014
  • Administrator
LKMD
LKMD

Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKMD) adalah salah satu lembaga kemasyaratan yang berada di desa. TUGAS LKMD menyusun rencana pembangunan secara partisipatif, menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat, melaksanakan dan mengendalikan pembangunan. FUNGSI LKMD penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat

  • 30 April 2014
  • Administrator

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp1,293,748,350 Rp1,330,698,350
97.22%
Belanja
Rp1,005,487,218 Rp1,268,513,513
79.26%
Pembiayaan
Rp143,456,000 Rp143,456,000
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Dana Desa
Rp716,576,000 Rp716,576,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp0 Rp36,950,000
0%
Alokasi Dana Desa
Rp573,990,700 Rp573,990,700
100%
Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-tahun Sebelumnya
Rp3,181,650 Rp3,181,650
100%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp396,770,018 Rp520,698,913
76.2%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp511,717,200 Rp573,314,600
89.26%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp27,500,000 Rp38,000,000
72.37%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp15,500,000 Rp64,500,000
24.03%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp54,000,000 Rp72,000,000
75%